Terlibat Curat di Parittiga, Remaja 17 Tahun dan 3 Rekannya Diringkus
“Setelah dilakukan penyelidikan, sekira jam 20.00 Wib, kami mengamankan pelaku pertama berinisial JM alias JU. Ia diamankan saat berada di rumah orang tuanya di salah satu dusun Parittiga,” ujar Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah pada Jumat (24/1/2025) pagi.
Setelah diinterogasi, JM mengaku tidak sendirian melakukan tindak pidana curat itu. Melainkan dengan tiga orang rekannya, RK, HI dan MA. Tidak butuh waktu lama, ketiga rekannya berhasil diamankan di Dusun Bukit Lintang dan langsung diamankan ke Polsek Jebus.
Sementara, untuk kronologi kejadian itu terjadi pada Senin (30/12/2024) sekira jam 10.00 Wib. Awalnya, pelapor inisial AM (43) baru saja tiba ke tempat kerja di Komplek Timah. Saat itu, dia melihat alat-alat kerja telah hilang berupa 2 dril bobok beton dan 1 buah bor listrik.
Lalu ada 1 buah gerinda, 1 set vibrator, 9 penjepit kayu dan 3 buah potongan besi cor. Dari tangan kawanan terduga pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamankan 1 buah bor listrik merek Ryu warna hijau dan 1 buah dril bobok beton warna oranye.
