“Razia secara gabungan ini dilakukan mulai pukul 10.00 Wib hingga larut malam dengan menyisir jalanan umum hingga ke sudut kota. Yang jadi tempat tongkrongan bagi kaum muda pada malam hari sambil konsumsi miras,” ujarnya, Sabtu (25/1/2025) petang.

Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan preventif dalam upaya menekan tindak pidana penganiayaan. Atau perkelahian antar kelompok pemuda dan kriminal lainnya. Di lapangan, tim gabungan mendapati perkumpulan anak-anak remaja yang sedang nongkrong.

“Betul, selama operasi kita dapati ada anak-anak muda nongkrong sambil mengkonsumsi miras. Selanjutnya kita bawa mereka ke Mako Polsek Jebus untuk diberi pembinaan berupa nasihat dan pembinaan fisik agar kerahasiaan dan tidak mengulangi kembali,” ujarnya.

Baca Juga  Rosmala Sukirman Dorong Diversifikasi Produk UKM Lokal Bangka Barat

Lebih lanjut, setelah didata, dari 27 orang yang diamankan, 3 di antaranya berstatus pelajar. Setelah dinasihati dan pembinaan fisik, 27 orang yang diamankan membaca deklarasi tolak geng motor. Setelah itu menyanyikan lagu wajib Padamu Negeri.

“Baru setelah itu mereka diminta untuk kembali ke rumah masing-masing. Jam 00.45 Wib, razia selesai dilaksanakan dan diimbau kepada masyarakat khususnya anak sekolah untuk tidak nongkrong hingga larut malam karena memicu potensi kerawanan,” ujarnya.