Kawasan Perumnas Culong Digerebek, Polisi Sikat Pengedar Sabu asal Koba

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Polisi kembali meringkus pelaku kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Kali ini, ungkap kasus dilakukan Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat (Babar), Jumat (26/9/2025) sekira pukul 20.00 Wib.

Dalam ungkap kasus itu, polisi berhasil meringkus seorang pemuda berinisial YE alias YG. Dari tangan pemuda usia 21 tahun itu, polisi berhasil menyita 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu ukuran sedang seberat 2,33 gram. Satu unit timbangan digital berwarna hitam.

“Timbangan digital itu merek Camry. Lalu kami juga mengamankan satu bal besar plastik klip bening kosong yang di dalamnya berisikan beberapa bal plastik klip ukuran kecil,” ujar Kasi Humas Polres Babar, Iptu Yos Sudarso pada Sabtu (27/9/2025) tadi malam.

Baca Juga  Ternyata Begini Modus Pekerja Tambang yang Diamankan Polisi dari Laut Tembelok dan Keranggan

Seizin Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha, ia mengatakan barang bukti lain yang juga diamankan adalah 1 plastik klip bening kosong berukuran besar. Kemudian 25 potongan pipet plastik dengan warna 8 merah jambu, 7 kuning, 7 hijau dan 3 berwarna merah.

Satu unit ponsel android merek Vivo Y19, 2 buah sekop plastik yang terbuat dari sedotan pipet warna merah dan merah jambu. Dua plastik asoi warna merah dan hitam, 1 plastik gula warna putih dan motor metik Yamaha Gear warna merah Nopol BN 3936 DB.