Ratusan Eks Karyawan Aon Berpotensi Dorong Angka Kemiskinan Bangka Tengah

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Sekitar 600 mantan karyawan CV MAL dan PT MHL hingga saat ini belum menerima pesangon setelah terkena PHK.

Terakhir, melalui DPMPTK Bangka Tengah (Bateng) pihak perusahaan pabrik kelapa sawit tersebut menyatakan belum bisa mengakomodir hak pesangon mantan pekerja meskipun dicicil.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Joko Triadhi mengatakan, ratusan mantan karyawan itu bisa saja berpotensi menjadi kluster kemiskinan baru di Negeri Selawang Segantang.

“Potensi itu ada, tapi kita harus melihat apakah 600 ini betul murni masyarakat Bangka Tengah, karena nanti yang akan disurvey oleh BPS adalah penduduk Bangka Tengah,” ujarnya, Selasa (28/1/2025).

Baca Juga  Batianus Minta Panitia Seleksi Sekda Bateng Independen tanpa Intervensi

Kata Joko, jika ratusan mantan karyawan pabrik kelapa sawit itu adalah masyarakat Bangka Tengah dan tidak ada pekerjaan, maka akan mempengaruhi kenaikan angka kemiskinan.

Namun, tidak serta-merta ratusan mantan karyawan tersebut langsung menyebabkan kenaikan angka kemiskinan di Kabupaten Bangka Tengah.

Di sisi lain, harus dilihat faktor lain terlebih dahulu, seperti apakah mantan karyawan masih mempunyai simpanan uang guna bertahan mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Kalau memang agak pas-pasan, pasti mereka akan turun ke garis kemiskinan. Kami melihat profil kemiskinan di Bangka Tengah cenderung relatif,” terangnya.

Relatif yang dimaksud, bahwa masyarakat di Bangka Tengah berpenghasilan rata-rata mendekati garis kemiskinan, yakni orang dengan pengeluaran di bawah Rp865 ribu lebih per bulan.

Baca Juga  91 PPPK di Bangka Tengah Resmi Dilantik, Bupati Algafry Tekanan Kinerja Profesional

“Masyarakat kita ini rata-rata pendapatannya berada di situ (Rp865 ribu), jadi istilahnya untuk menabung itu sudah susah, penghasilan betul-betul untuk konsumsi pokok mereka,” tuturnya.