Hal tersebut tercermin dari daya beli masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah yang menurun.

Joko menilai, dengan dibayar atau tidaknya pesangon ratusan mantan karyawan CV MAL dan PT MHL juga merupakan faktor terbentuknya kluster kemiskinan yang baru.

“Bisa dipahami lah mengapa mereka menuntut pesangon itu, karena mungkin untuk mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari yang sudah sulit, karena tidak ada pendapatan lain dan tabungan,” ujarnya.

Sehingga, berdasarkan penilaian tersebut sangat dimungkinkan ratusan mantan pekerja pabrik kelapa sawit itu kemudian turun ke bawah garis kemiskinan, karena tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan.

Di samping permasalahan tersebut, Bappeda Bateng juga menyatakan Negeri Selawang Segantang sedang berada di fase bonus demografi.

Baca Juga  Pj Sekda Tunggu Pasutri Pegawai DLH Bateng Kembalikan Uang Rp581 Juta Terkait Kasus Tahura Mangkol

Usia produktif di Kabupaten Bangka Tengah lebih banyak ketimbang usia yang tidak produktif. Berdasarkan data, ada 144 ribu masyarakat Bangka Tengah yang berada di usia produktif.

“Kalau kita melihat data kemiskinan, ternyata cukup banyak masyarakat usia produktif yang masuk ke dalam desil satu atau golongan masyarakat berpenghasilan terendah,” tuturnya.

Bappeda Bateng melihat ada permasalahan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Bangka Tengah.

Misalnya, kelompok usia pemuda di antara 15-24 tahun sedang tidak di dalam pendidikan atau tidak bersekolah sebesar 20 persen.

Hal tersebut dinilai Bappeda Bateng harus menjadi perhatian bersama bagaimana caranya memberikan keterampilan terhadap masyarakat sejak di usia muda.

Baca Juga  Tim Gabungan Amankan 43 Karung Timah Tailing di Tanjung Langka