Ketika diamankan, terduga pelaku yang berusia 43 tahun itu tidak sendirian. Melainkan bersama kekasihnya atau korban berinisial YL. Di mana korban masih berstatus di bawah umur atau berusia sekitar 14 tahun. Dikabarkan ia masih duduk di bangka kelas 6 SD.

Penangkapan terduga pelaku dan YL ini berlangsung dramatis. Korban YL kala itu berteriak histeris dan tentu menyita perhatian dari penumpang kapal yang hendak turun dan menuju dermaga sandar. Beruntung, anggota kepolisian berhasil memenangkan korban YL.

Setelah korban tenang dan tangan pelaku langsung diborgol petugas, keduanya langsung dibawa ke Mapolsek Mentok.

Sebelumnya keduanya pada Sabtu (25/1/2025) pagi kemarin dikabarkan hendak melarikan diri. Keduanya bahkan telah berada di Provinsi Sumatera Selatan setelah melakukan penyeberangan menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Tanjung Kalian.

Baca Juga  Polres Basel Tanam 100 Pohon di Hutan Lindung Lubuk Besar Toboali

Mereka berada di Kecamatan Makarti Jaya Kabupaten Banyu Asin Provinsi Sumsel.

Keesokan harinya Minggu (26/1/2025) keduanya akhirnya memutuskan untuk kembali ke Pulau Bangka.

Pelaku bersama korban menggunakan sepeda motor pelaku Yamah Vixion menumpang Kapa Fery Munic 11 menuju Pelabuhan Tanjung Kalian, Mentok, Bangka Barat.

Selain itu, keberhasilan penangkapan pelaku dan korban tak lepas dari peran petugas Kapal Munic. Petugas itu terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian bahwa keduanya berada di kapal dengan menggunakan sepeda motor.

Sementara itu, untuk kasus ini sendiri terjadi di Kecamatan Simpangrimba, Kabupaten Bangka Selatan. Kapolsek Simpang Rimba, Iptu William F Situmorang menyebutkan kejadian ini bermula pada saat korban berinisial YL pergi meninggalkan rumah tanpa izin orang tuanya pada Jumat (24/1/2025 sekira pukul 15.00 Wib.

Baca Juga  Bantu Atasi Kekeringan, Polres Basel Distribusikan 12.500 Ribu Liter Air di Gang Kenari Toboali

Pada hari itu juga, sekira pukul 20.00 Wib, korban menghubungi orang tuanya dan mengatakan bahwa ia pergi dengan pacarnya berinisial SB. Korban saat itu meminta untuk tidak dicari dan mematikan panggilan telepon. Setelah itu, nomor ponsel korban tidak aktif.

“Benar pelaku sudah diamankan tim gabungan Polres Babar dan Polsek Simpang Rimba. Pelaku berikut korban akan dibawa ke Simpang Rimba guna proses selanjutnya,” jelas Kapolsek Simpang Rimba Minggu (28/1/2025) malam.