Polda Babel Amankan 8 Truk dan 9 Orang dalam Penangkapan Pasir Timah di Beltim

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bangka Belitung berhasil mengamankan 8 truk diduga bermuatan pasir timah, Rabu (29/1/25) malam.

Truk tersebut diamankan di Pelabuhan kecil yang berada di Desa Danau Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah dalam keterangannya membenarkan adanya pengungkapan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Babel terkait dugaan tindak pidana penyelundupan pasir timah.

“Ya benar. Demikian informasi sementara yang kita dapatkan dari penyidik (Ditreskrimsus) terkait pengungkapan ini,” kata Fauzan, Jumat (31/1/25) siang.

Baca Juga  Polda Babel Buka Penerimaan Bintara Polri dari Jalur Penyandang Disabilitas