Besok Kepala DLH Bateng Diperiksa Kejari terkait Dugaan Tipikor PKS Tahura Mangkol

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Kajari Bangka Tengah M Husaini mengungkapkan pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah Ari Yanuar pada Senin (3/2/2025).

Pemeriksaan Ari Yanuar terkait dugaan tindak pidana korupsi dugaan penyalahgunaan wewenang perjanjian kerja sama (PKS) Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Mangkol, Desa Terak, Kabupaten Bangka Tengah Kejari Bangka Tengah.

Sebelumnya, Kejari Bateng telah memanggil 5 orang pegawai di lingkungan Pemkab Bangka Tengah mulai dari level staf hingga kepala seksi untuk diminta keterangannya.

Lima orang yang telah dipanggil oleh Kejari Bangka Tengah di antaranya DP (honorer di Bidang Tahura DLH Bateng), LA (PNS atau staf biasa di Bidang Tahura DLH Bateng), HS (Sekretaris Bappeda Bateng, mantan Sekdin dan Kabid Tahura DLH Bateng), Yulhana (staf Dinsos-PMD Bateng dan mantan Kabid DLH Bateng), DU (Kepala UPT Laboratorium dan mantan Kasi Tahura).

Baca Juga  Perintah Langsung Bupati Jadi Pemicu, Dermaga Nelayan Sungaiselan Akhirnya Terbangun

“Senin, 3 Februari 2025 kita juga akan memanggil Kepala DLH Bangka Tengah untuk diminta keterangannya,” ujar Kepala Kejari Bateng, Muhammad Husaini, Jumat (31/1/2025).

Menanggapi hal ini, Kepala DLH Bangka Tengah, Ari Yanuar mengaku siap mengikuti prosedur yang ada, termasuk dimintai keterangan oleh Kejari Bateng.