“Pada Operasi Antik 2025 ini, Satres Narkoba Polres Basel berhasil mengamankan 8 tersangka, 3 TO dan 5 non TO. Mereka ini terdiri atas 6 laporan polisi,” jelas John Piter.

“Total BB yang diamankan sabu 15,31 gram dan ekstasi 51 butir,” tambahnya.

Para tersangka adalah NI (26) warga Tikung Yaden Toboali, SU alias BA (52) warga Desa Sadai, DE (30) anak kandung SU, DI (28) warga Toboali merupakan istri siri BA, AS (27) warga Desa Airgegas, RE (27) warga Kolong II Toboali, DA (25) warga Jalan Agus Salim Toboali dan MA (38) warga Jalan Bagger Toboali.

“Saat ini para pelaku berikut BB sudah diamankan di Mapolres Basel guna proses penyidikan lebih lanjut,” imbuh John.

Baca Juga  Semarak Pawai dan Karnaval HUT ke-78 RI Kecamatan Simpang Rimba

Para pelaku dijerat pidana pasal pasal 114 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 Jo pasal 132 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.