Pastikan Kawasan Steril, Tim Gabungan Kembali Tertibkan Penambangan Ilegal di Blok Merbuk
Pastikan Kawasan Steril, Tim Gabungan Kembali Tertibkan Penambangan Ilegal di Blok Merbuk
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Polres Bangka Tengah (Bateng) bersama Tim Gabungan yang terdiri dari Brimob Polda Babel, Polisi Militer TNI AD, TNI AL, POLL PP dan Dinas Lingkungan Hidup serta PT Timah kembali melakukan penertiban terhadap aktivitas penambangan timah ilegal di Blok Merbuk, Kenari, yang masuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah.
Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas IPTU Erwin Syahri menegaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah berkelanjutan yang telah dilakukan sebanyak enam (6) kali dalam lima (5) bulan terakhir.
Langkah ini bertujuan untuk memastikan tidak ada lagi aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.
“Kawasan Blok Merbuk saat ini berada dalam kewenangan PT Timah, dengan izin usaha pertambangan yang masih dalam tahap penyelesaian berbagai aspek perizinan. Oleh karena itu, hingga seluruh proses perizinan rampung, belum ada penerbitan Surat Perintah Kerja (SPK) kepada mitra ataupun masyarakat,” ujar IPTU Erwin Syahri, Selasa (4/2/2025).
Sebelum penertiban, lanjut IPTU Erwin, pihak kepolisian telah melakukan sosialisasi kepada para penambang dan memberikan waktu selama tiga hari, sejak Jumat hingga Minggu, untuk membongkar sendiri peralatan tambang yang berada di lokasi.