Pura-pura Ajak Kencan Lewat Michat, 2 Perempuan Ini Jadi Korban Pencurian Motor
Pura-pura Ajak Kencan Lewat Michat, 2 Perempuan Ini Jadi Korban Pencurian Motor
BANGKA, TIMELINES.ID – Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka menangkap Khairin Nasirin alias IR. Pasalnya, pria berusia 47 tahun itu diduga melakukan penggelapan 2 unit sepeda motor milik 2 wanita yang berbeda usai berkenalan melalui aplikasi kencan Michat.
Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani menyebut dugaan penggelapan motor ia lakukan pada 31 Januari 2024. Korban pertama adalah warga Mendobarat. Kejadian kedua pada 3 September 2024 yang mana korban warga Pagarawan Merawang.
“Untuk kejadian pertama, IR bertemu korban perempuan di Hotel Oyo Desa Baturusa setelah kenal lewat aplikasi kencan Michat. IR sempat mengajak korban makan tidak jauh dari hotel,” ujarnya seizin Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka, Selasa (4/2/2025) pagi.
Setelah itu keduanya ke luar hotel. Dia menerangkan, saat berboncengan dengan motor korban, pelaku pura-pura ke konter. Ternyata, motor Honda Beat tersebut dibawa kabur IR yang membuat korban melaporkan kejadian ini ke Kepolisian Resor Bangka.
“Korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp18 juta akibat motornya dibawa kabur IR. Kejadian kedua, pelaku IR dengan modus sama berkenalan dengan perempuan lainnya lewat aplikasi kencan Michat. Lalu kedua janji temu,” kata AKP Ogan.
“Keduanya sepakat bertemu di sebuah kontrakan temannya di daerah Desa Pedindang, Bangka Tengah. Pelaku lalu minta tolong korban mengantar dirinya ke daerah Kampak, Pangkalpinang. Di perjalanan, mereka mengisi bahan bakar minyak di sebuah toko,” katanya.