Ditresnarkoba Polda Babel akan Telusuri Aset untuk Ungkap TPPU

PANGKALPINANG, TIMELINES.IDDirresnarkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kombes Pol Slamet Adi Purnomo memaparkan barang bukti (BB) yang didapat dari pengungkapan kasus tindak pidana narkoba selama bulan Januari 2025 berasal dari luar Babel dan dengan jaringan tertentu.

“BB yang kita dapat itu dari luar dengan jaringan tertentu. Kita terus mengembangkan beberapa perkara-perkara yang tidak putus di para tersangka ini karena masih ada yang dalam tahap DPO dan pendalaman pemeriksaan lainnya seperti forensik dan digital HP untuk mencari keterkaitan tersangka lain,” kata Slamet di Pangkalpinang, Rabu (5/2/2025).

Ia mengatakan tindak pidana narkoba dibulan januari ini salah satu kasus cukup besar sehingga Ditresnarkoba Polda Babel terus melakukan pengembangan, baik untuk bandar besarnya karena pihaknya terus mencoba menelusuri aset resik sehingga dapat mengungkap tindak pidana pencucian uangnya juga.

“Kita terus mencoba menelusuri aset resik agar kita bisa mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) nya juga. Mohon informasi masyarakat jika ada peredaran narkotika di wilayah sekitar,” ujarnya.

Sedangkan untuk jaringan para pelaku ini ada daei luar kota, jaringannya dari luar Provinsi Sumatera yang dari berbagai provinsi mereka mengutus kurir serta penjemput untuk menerima barang tersebut.