MK Lanjutkan Gugatan Paslon 01, Gubernur Babel Terpilih Hidayat Arsani Angkat Bicara

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Gubernur terpilih Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani angkat bicara terkait gugatan pasangan calon (paslon) nomor urut 01, Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal yang dilanjutkan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Semua masyarakat sudah mengetahui bahwa saya Gubernur terpilih karena KPU Babel sudah pleno. KPU dan Bawaslu tidak mungkin konyol dan salah menilai dalam menentukan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024,” kata Hidayat Arsani kepada media di Pangkalpinang, Rabu (5/2/2025).

Ia memastikan dalam Pilgub 2024 lalu dirinya tidak pernah melakukan kecurangan selama proses Pilkada berlangsung. Tidak ada money politik, dan kecurangan lain seperti apa yang dituding oleh paslon nomor urut 01.

Baca Juga  Gubernur Babel Lantik 36 Pejabat Administrator dan 6 Kepala Sekolah, Begini Pesannya

“Kita pilkada tidak pakai uang, tidak ada sogok menyogok atau terstruktur, sistematis, dan masif , semua sesuai prosedur, jadi secara hukum kita yakin tidak ada kesalahan,” ujarnya.

Oleh karena itu ia berharap hakim MK dapat melihat kebenaran dan bersikap profesional terhadap hasil gugatan yang dilayangkan oleh Paslon nomor urut 01, Erzaldi Rosman dan Yuri Kemal.