Selama Operasi Antik, Tim Hantu Amankan 271 gram Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah
Selama Operasi Antik, Tim Hantu Amankan 271 gram Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Tim Hantu dari Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 271,03 gram pada Operasi Antik Menumbing Tahun 2025.
Barang haram itu tersimpan pada 193 paket yang diamankan selama 12 hari operasi dari tanggal 20-31 Januari 2025 kemarin. Demikian disampaikan Wakapolres Babar, Kompol Iman Teguh Prasetiyo seizin Kapolres, AKBP Ade Zamrah, Selasa (4/2/2025) kemarin.
Pada konferensi pers itu, Kompol Iman didampingi Kasatresnarkoba Iptu Budi Prasetyo menyebut, barang bukti itu didapat dari ungkap kasus pada 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda. Dari 5 TKP itu, 4 di antaranya berada di Kecamatan Mentok.
“Satu TKP lain di Kecamatan Parittiga dengan jumlah tersangka 5 orang laki-laki dan salah satunya masih di bawah umur. Pemuda berusia 17 tahun itu berinisial FL, warga Kampung Sidorejo, Kelurahan Sungai Daeng, Kecamatan Mentok,” katanya.
Dia berujar, 4 pelaku lain yang diringkus berinisial FR (35), warga Jalan Damai Payak Ubi, Kelurahan Toboali Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Lalu AN (24), warga Kampung Tanjung, Kelurahan Tanjung, RD (26) warga Dusun III Desa Air Limau.