2 Aktor Pencuri Kabel Penangkal Petir Masjid Agung Mentok Diringkus

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Aksi tindak pidana pencurian kabel tembaga penangkal petir yang terjadi di Masjid Agung, Kecamatan Mentok pada 10 Januari 2025 kemarin berhasil diungkap Tim Macan Putih Satreskrim Kepolisian Resor Bangka Barat (Babar).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, dalang aksi pencurian itu berjumlah 2 orang. Ialah Rahmat alias Mamat (39), warga Air Semut, Payung, Kabupaten Bangka Selatan dan Wahyu Cahya Satria (27), berdomisili di Teluk Rubiah Laut, Kelurahan Tanjung, Mentok.

Wakapolres Babar, Kompol Iman Teguh Prasetyo menyebutkan, kedua pelaku dicokok pada Minggu (19/1/2025) sekira jam 05.00 Wib. Di mana, pelaku pertama ditangkap Tim Macan Putih gabungan dengan Tim Meriam Polsek Mentok adalah Rahmat alias Mamat.

Baca Juga  Selain di Mentok, BPBD Sebut Kualitas Udara di Kecamatan Lain Masih Aman