Gelapkan Mobil Warga Mentok, Putra Bandung Diringkus Tim Gabungan

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tim Gabungan Macan Putih Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Tim Jatanras Polda Bangka Belitung dan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka berhasil mengamankan Putra Lingga Pratama alias Putra Bandung.

Pria berusia 33 tahun itu dibekuk polisi usai diduga melakukan penggelapan 1 unit kendaraan merek Toyota Avanza. Putra diringkus petugas pada Jumat (31/1/2025) sekira 01.00 di Jalan Baru Desa Mangkol, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.

Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Catur Prasetya, Polres Babar, Wakapolres Babar, Kompol Iman Teguh Prasetyo membenarkan ungkap kasus itu. Pelaku merupakan warga Kampung Tegal Rejo, RT 52, RW 1, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok.

Baca Juga  Garap Tambang Timah di Kebun Sawit PT GSBL, 5 Warga Kundi Dipolisikan

“Untuk kronologi ungkap kasus berawal dari informasi yang diterima Tim Macan Putih pada 29 Januari 2025 sekira pukul 15.00 Wib terkait posisi pelaku,” ujarnya seizin Kapolres, AKBP Ade Zamrah didampingi Kasatreskrim, AKP Fajar Riansyah Pratama.

Dalam konferensi pers, Kompol Iman terlihat juga didampingi Kanit I Pidum, Ipda Muhammad Harits Arlianto dan Kasi Humas, Ipda Ardianis. Ia berujar, informasi awal yang diterima, pelaku penggelapan mobil milik Sugita Maria itu sedang berada di wilayah Bangka.

“Jadi, karena pelaku penggelapan yang dilaporkan pada 14 Desember 2024 lalu itu sedang berada di Bangka. Tim Macan Putih langsung berkomunikasi dengan Tim Kelambit Satreskrim Polres Bangka untuk mengamankan pelaku. Lalu dilakukan penyelidikan,” katanya.

Baca Juga  Edar 10 Paket Sabu, Pemuda 23 Tahun Dicokok Satresnarkoba Polres Babar