Ditipu lewat Arisan Bodong, Ibu Muda di Mentok Ludes Rp17,5 Juta
Ditipu lewat Arisan Bodong, Ibu Muda di Mentok Ludes Rp17,5 Juta
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kanit I Pidum Polres Bangka Barat (Babar), Ipda Muhammad Harits Arlianto menjelaskan seputar kronologi ungkap kasus tindak pidana dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan BAN alias BG, remaja 18 tahun di Mentok.
Seizin Kasatreskrim Polres Babar, AKP Fajar Riansyah Pratama, Harits berujar kasus ini bermula pada 9 Januari 2025 kemarin. Kala itu, sekira jam 22.08 Wib, korban DFl (20) dihubungi pelaku saat sedang berada di kediaman orang tuanya, Dusun Tanjung Ular, Air Putih.
“Pelaku menghubungi korban melalui pesan di Aplikasi Whatsapp. Dalam percakapan itu, korban ditawarkan mau membeli arisan atau tidak punya BG. Korban tanya, tanggal berapa dapat arisannya, dijawab pelaku pada 15 Januari,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).
Ia mengatakan, korban sempat kembali bertanya kepada pelaku apakah uang itu nanti akan diterima atau tidak. Namun pelaku meyakinkan korban dan memastikan uang itu akan diterimanya dan ia siap bertanggungjawab. Karena hal ini menyangkut nama baik pelaku.
“Lalu korban membayar arisan sebesar Rp 3.200.000 kepada pelaku. Pada 25 Januari 2025, pelaku menjual kembali arisan ke korban sebesar Rp 3.000.000 dan pelaku menjanjikan bahwa korban akan mendapatkan uang pada tanggal 18 Februari 2025,” ungkap Harits.