Total Kerugian Arisan Bodong di Mentok Capai Rp80 Juta
Total Kerugian Arisan Bodong di Mentok Capai Rp80 Juta
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Total kerugian korban dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan yang dilakukan BAN alias BG, seorang remaja cantik berusia 18 tahun di Kota Mentok mencapai Rp80 juta. Dengan jumlah korban sebanyak 10 orang.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ipda Muhammad Harits Arlianto, Kanit I Pidum pada Satreskrim Polres Bangka Barat (Babar). Seizin Kasatreskrim, AKP Fajar Riansyah Pratama, Harits mengungkapkan, kerugian pilihan juta tersebut hanya dari beberapa korban.
“Sedangkan yang lain kita masih lidik. Korban yang melapor itu ada sekitar 10 orang lebih atas arisan bodong ini. Dan untuk kerugian kurang lebih Rp80 juta dari beberapa korban yang melapor itu. Sudah ada yang dibayar dan ada yang belum,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).
Harits mengungkapkan, penyidik saat ini hanya fokus kepada para korban yang belum dibayar. Awalnya, pelaku kelahiran 12 Juni 2006 itu membuka arisan. Pada saat hendak menghitung keuntungan ataupun kerugiannya, yang didapatkan malah banyak kerugian.