Bea Cukai Pangkalpinang Gelar Operasi Pasar Rokok Ilegal
Ketiga, rokok dengan pita cukai bekas pakai, yang disalahgunakan untuk dipasang kembali pada kemasan rokok lainnya. Keempat, rokok dengan pita cukai yang berbeda, yang tidak sesuai dengan peruntukannya atau tidak sesuai personalisasi.
Untuk itu, Bea Cukai Pangkalpinang berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan memastikan pengawasan makin baik terhadap peredaran rokok ilegal. Melalui operasi ini, diharapkan bisa mengurangi peredaran rokok ilegal yang dapat merugikan negara.
Sumber: bacayuk.id (Kominfo Babel)
Halaman
1 2
