Algafry: Masyarakat Boleh Nambang di IUP PT Timah sebagai Mitra
Algafry: Masyarakat Boleh Nambang di IUP PT Timah sebagai Mitra
BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — PT Timah telah berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepala daerah di seluruh Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Koordinasi tersebut membahas tentang rencana kemitraan dengan masyarakat dalam hal jasa pertambangan komoditas timah.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman secara lebih detail menjelaskan masyarakat akan diberikan kesempatan melakukan aktivitas tambang di IUP PT Timah sebagai mitra.
Jika aktivitas pertambangan di dalam IUP PT Timah, maka semua kewajiban termasuk reklamasi dan perizinan merupakan tanggung jawab PT Timah.
“Kejagung menyampaikan kepada kami, bupati atau wali kota bisa mendampingi wilayah IUP milik PT Timah setempat untuk memberikan semacam informasi kalau masyarakat boleh,” ujarnya, Senin (10/2/2025).