DPRD Bateng Dorong PT Kobatin Laksanakan Kewajiban Pasca Tambang Senilai 8 Juta Dollar
Ia menyampaikan, DPRD Bangka Tengah akan mendorong kewajiban pasca tambang PT. Kobatin.
“Kami akan melakukan rapat internal terlebih dahulu, apakah akan dibentuk pansus dan melakukan konsultasi lagi ke Kementrian ESDM, yang jelas DPRD akan mendorong PT Kobatin melalui ESDM untuk melaksanakan kewajiban pasca tambang yang masih tersisa,” terangnya.
Batianus menuturkan, kewajiban ini bertujuan untuk memulihkan kembali lingkungan pasca tambang dan mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan cara pemberdayaan masyarakat sekitar.
“Semuanya akan kami telusuri lagi, agar lebih jelas,” pungkasnya.
Halaman
1 2
