DPRD Bateng Dorong PT Kobatin Laksanakan Kewajiban Pasca Tambang Senilai 8 Juta Dollar

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah, Batianus mengungkapan masih adanya kewajiban pasca tambang PT. Kobatin yang belum diselesaikan.

Batianus mengatakan pelepasan jaminan pasca tambang telah dilakukan sejak 2014 dan hingga tahun 2021 dengan total pencairan dana sebesar 52,12 persen dari USD 16.737.587.00., sedangkan dana jaminan pasca tambang yang tersisa saat ini sebesar USD 8.014.217.53 atau 8 juta dollar.

“Kami sudah melakukan RDP dengan Aliansi Lingkar Tambang Koba, yang menuntut kewajiban pasca tambang PT. Kobatin, yang sampai hari ini belum selesai 100 persen, terakhir tahun 2021 dan beberapa tahun ini tidak ada pelaksanaan, baik itu reklamasi maupun CSR,” ungkap Batianus, Senin (10/2/2025).

“Pencairan dana itu baru sebesar 52,12 persen, dan masih sisa USD 8.014.217.53., artinya masih ada anggaran yang mestinya dilaksanakan Kementrian ESDM, baik melakukan reklamasi maupun pemberdayaan masyarakat melalui CSR,” sambungnya.