DPRD Gagas 3 Raperda Inisiatif Terkait Disabilitas, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif

BANGKA TENGAH, TIMELIMES.ID — Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Pemkab Bateng) telah menyampaikan 11 Rancangan Peraturan Daerah (raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan nantinya Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan membahas 11 raperda tersebut di akhir November 2024.

Tim legislatif juga menyampaikan 3 raperda inisiatif DPRD yang dinilai penting dan dibutuhkan masyarakat, sehingga perlu diperjuangkan melalui Bapemperda.

Ketiga raperda tersebut di antaranya, tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, tentang pemajuan kebudayaan dan tentang ekonomi kreatif.

Penyandang disabilitas sangat penting sekali dipenuhi hak-haknya yang terkadang diabaikan, sehingga perlu diinisiasi oleh DPRD Bateng peraturannya.

Baca Juga  Hore! Tahun Ini Bupati hingga Wakil Ketua DPRD Bateng Bakal Dapat Mobil Dinas Baru

Kemudian, soal arah kebudayaan, menurut Batianus harus diperjelas, sehingga perlu ditetapkan menjadi sebuah aturan daerah yang digagas oleh DPRD Bateng.