150 Honorer Pemprov yang Dirumahkan Kembali Ngadu ke DPRD Babel
150 Honorer Pemprov yang Dirumahkan Kembali Ngadu ke DPRD Babel
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Sri Gusjaya kembali menerima puluhan honorer yang mengadukan nasib ke DPRD Babel karena hingga saat ini mereka masih dirumahkan dan tidak boleh kembali bekerja.
“Ada 150 honorer yang ikut ASN tahun lalu dan tidak masuk database masih dirumahkan meski DPRD dan Pemprov Babel sudah menganggarkan upah mereka, tapi tetap mereka tidak bisa bekerja karena aturan Menpan yang belum jelas,” kata Didit usai menerima keluhan para honorer tersebut di Pangkalpinang, Senin (11/2/2025.
Ia mengatakan hingga saat ini mereka 150 honorer yang tidak masuk database itu masih dirumahkan. Namun dari BKPSDM Babel ada solusinya yakni melalui outsourching, namun ini setuju tidaknya tergantung kebijakan kepala daerah masing-masing.