Polres Babar Benarkan Peristiwa Persetubuhan terhadap Keponakan Sendiri
Polres Babar Benarkan Peristiwa Persetubuhan terhadap Keponakan Sendiri
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polisi membenarkan adanya dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di sebuah desa di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar).
Hal ini disampaikan langsung Kapolres Babar, AKBP Ade Zamrah melalui Kasatreskrim, AKP Fajar Riansyah Pratama saat dikonfirmasi pada Selasa (11/2/2025) siang. Ia mengatakan, saat ini kasus itu sedang dilidik.
“Ya bang, siang ini mau digelarkan di Polres Babar dan dilimpah ke Polres Babar. Untuk penanganan sementara tadi malam oleh Polsek Jebus, nanti akan kita sampaikan kalau ada perkembangan lebih lanjut,” katanya.
Dilansir sebelumnya, salah seorang terduga pelaku kasus tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur dikabarkan berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Senin (10/2/2025) kemarin.