Setubuhi Keponakan Sendiri, Seorang Pria di Bangka Barat Ditangkap Polisi

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Seorang terduga pelaku kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur dikabarkan berhasil ditangkap pihak kepolisian pada Senin (10/2/2025) kemarin.

Ironisnya, korban merupakan seorang anak perempuan yang tak lain adalah keponakan istrinya sendiri. Insiden itu sendiri terjadi di sebuah desa di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar).

Dalam video yang diterima awak media pada Selasa (11/2/2025) siang, terlihat seorang pria sedang diinterogasi. Pria yang diduga sebagai terduga pelaku itu mengaku berasal dari Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Pelaku juga menyebut di dalam video berdurasi 38 detik itu bahwa korban ialah keponakan istrinya. Sementara itu, dari informasi yang diterima di lapangan, terduga pelaku berinisial MJ alias BB, usianya sekitar 54 tahun.