Setubuhi Keponakan Sendiri, Seorang Pria di Bangka Barat Ditangkap Polisi
“Kalau tidak salah sudah diamankan itu kemarin pelaku oleh Polsek Jebus. Pelaku berinisial MJ, umur 54 tahun, pekerjaan buruh harian lepas,” ujar Kim, salah seorang masyarakat sekitar saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2025).
Dia mengatakan, korban sebut saja itu Mawar, kini berusia 17 tahun. Saat ini, korban berstatus sebagai pelajar berdasarkan informasi yang ia peroleh. Selain itu, korban sendiri juga merupakan seorang anak yatim piatu.
“Yang saya miris itu, informasinya korban sudah dari SD digauli pelaku dan diduga hamil 2 bulan. Nanti boleh konfirmasi ke pihak terkait untuk kebenarannya. Korban tak berani melaporkan kejadian ini karena diancam dan yatim piatu,” katanya.
Lebih jauh, merasa sudah tak sanggup lagi dengan keadaan yang dialami, korban kemudian mendatangi Mapolsek Jebus. Korban kemudian membuat laporan ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan.
