Dua Korban Persetubuhan Alami Trauma, Polisi Tunggu Hasil Tes Kehamilan

BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Kasat Reskrim Polres Bangka Barat (Babar), AKP Fajar Riansyah Pratama menyebut 2 korban kasus dugaan tindak pidana persetubuhan oleh salah seorang pria berusia 64 tahun, MJ, di Kecamatan Parittiga mengalami trauma.

“Dua remaja berusia 17 tahun yang jadi korban persetubuhan oleh MJ telah mendapatkan pendamping dari dinas terkait. Saat ini kondisi korban masih trauma, kita bantu pemulihan psikologis,” ujarnya seizin Kapolres, AKBP Ade Zamrah, Rabu (12/2/2025).

Selain itu, polisi juga masih menunggu hasil tes kesehatan dan kehamilan dari rumah sakit. Pasalnya, sempat beredar informasi di lapangan bahwa salah satu korban telah hamil 2 bulan.