Dualisme PWI: Kembali ke Konstitusi untuk Penyatuan
Menurutnya, penyelesaian melalui jalur hukum memang tidak dilarang, tetapi prosesnya bisa memakan waktu lama dan belum tentu efektif mengakhiri perpecahan internal. Sasongko menekankan bahwa sebagai organisasi berusia 79 tahun dengan kultur yang kuat, PWI harus mampu menyelesaikan permasalahan ini secara internal melalui mekanisme organisasi yang sesuai dengan konstitusi.
“Generasi yang saat ini memimpin memiliki tanggung jawab besar untuk meninggalkan warisan kepemimpinan yang baik bagi generasi mendatang. Salah satu solusi yang bisa ditempuh adalah mempercepat pelaksanaan kongres untuk menyatukan kembali organisasi,” ujar Sasongko.
Kisruh yang telah berlangsung hampir satu tahun ini memberikan banyak pelajaran, baik dalam hal pengelolaan organisasi, kepemimpinan, maupun penguatan kultur di tubuh PWI. Sasongko menegaskan, mempertahankan dualisme hanya akan membuat semua pihak menjadi kalah.
“Untuk apa diteruskan dualisme, kalau akhirnya semua kalah karena kredibilitas dan integritas PWI sudah telanjur merosot terlampau dalam?” ujarnya, dikutip dari Kolom Politik Indonesia, Kamis (13/2).
