Tim Kelambit dan Buser Naga Cokok 4 Pencuri Kawat Pagar Milik PT Pantai Indah Rebo
“Pelaku AT diamankan tim gabungan di Kota Pangkalpinang pada Senin 10 Februari 2025 kemarin. Hasil interogasi singkat Bagong mengakui melakukan pencurian pagar pembatas besi di Jalan Pantai Indah Rebo Lintas Timur Kecamatan Sungailiat,” tambah dia.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku AT mengaku bersama 2 orang temannya yaitu Apoi dan Roi. Kemudian tim gabungan memonitoring keberadaan kedua terduga pelaku tersebut. Pada sore di hari yang sama, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan petugas.
“Menjelang petang, Apoi dan Roi diamankan di rumahnya di Kampung Dul, Bangka Tengah. Ketiga terduga pelaku itu mengaku telah melakukan pencurian pagar besi pembatas di Jalan Pantai Rebo Indah Lintas Timur, Sungailiat sebanyak 2 kali,” katanya.
Lebih lanjut, mereka membawa besi itu menggunakan mobil Pikap Daihatsu Grandmax. Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 1 unit mobil Pikap Daihatsu Grandmax dan 29 buah pagar besi pembatas dan 1 linggis.
“Untuk keseluruhan total ada 4 orang yang ditetapkan tersangka, yaitu AT alias Bagong, usia 47 tahun, SP alias Roi, usia 38 tahun, HD alias Apoi, usia 43 tahun dan AS alias Agus, usia 59 tahun. Bagong, Apoi dan Roi itu merupakan residivis,” jelas AKP Era.
