AJI dan Agus Resmi Laporkan Kasat Lantas Babar ke Propam Polda Babel

PANGKALPINANG, TIMELINES.IDAliansi Jurnalis Independen (AJI) Pangkalpinang bersama Agus Ervanto resmi melaporkan dugaan penghalangan kerja jurnalistik yang dialami dirinya yang merupakan jurnalis Wowbabel.com sekaligus anggota AJI Pangkalpinang, ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (14/2/2025).

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan No: STPL/11/II/2025/YANDUAN, dengan terlapor Iptu Tri Fariana, Kasat Lantas Polres Bangka Barat.

Agus Ervanto mengalami intimidasi saat melakukan peliputan pada Kamis (13/2/2025). Dalam kejadian tersebut, ponsel yang digunakan Agus untuk mendokumentasikan peristiwa dirampas, lalu foto dan video hasil peliputan dihapus oleh Kasat Lantas Polres Bangka Barat, Iptu Tri Fariana.

Baca Juga  Kasatlantas Polres Babar Rampas Ponsel dan Hapus Dokumentasi Liputan Wartawan

Ketua AJI Pangkalpinang, Hendra, mengonfirmasi bahwa laporan telah diterima oleh Propam Polda Babel.