AJI dan Agus Resmi Laporkan Kasat Lantas Babar ke Propam Polda Babel
“Ya tadi kita sudah melaporkan yang dialami rekan kita, anggota kita , penghalangan sebagai jurnalistik dibangka barat ,jadi tadi kita sudah melaporkan ke propam Babel. Alhamdulillah, laporannya sudah diterima, sudah dijelaskan, dan sekarang tinggal menunggu hasil,” ujar Hendra, Jumat (14/2/2025).
Lebih lanjut Hendra, menegaskan bahwa laporan ini bukan hanya untuk mencari keadilan bagi Agus Ervanto, tetapi juga untuk memastikan agar kasus serupa tidak terulang kembali.
“Harapannya, salah satu tujuan kami melapor ke sini agar kejadian ini tidak menimpa jurnalis-jurnalis yang lain, intinya agar polisi juga melindungi kerja jurnalis Bangka Belitung,” ujar Hendra.
AJI Pangkalpinang menuntut agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan, serta berkomitmen untuk mengawal kasus ini demi melindungi kebebasan pers dan menegakkan hak-hak jurnalis di Bangka Belitung.
