Pria dan Wanita Pengedar Sabu Ditangkap di Kampung Tangguh Anti Narkoba Batu Belubang
“Barang bukti narkotika diakui milik tersangka linda dan Agus, kemudian para tersangka berikut barang bukti lainnya dibawa ke polresta pangkalpinang,” ujarnya.
Linda mengaku dirinya mengedarkan narkotika sejak 13 Februari 2025 dan keuntungan yang didapat adalah bahan pakai. Dan target wilayah sasaran edarnya seputaran Desa batu belubang. Dan narkotika tersebut dapat dari Martang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Seperti dilansir, Desa Batu Belumbang telah ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba sejak Jumat (10/2/2023) lalu.
Peresmian kampung tangguh ini dilakukan langsung oleh Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto.
Anti Narkoba di Desa Batu Belubang, sebagai respons dari keluhan masyarakat terkait bahaya narkotika.
Keluhan ini disampaikan langsung ke Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra waktu itu.
Posko Kampung Tangguh Anti Narkoba berada di kantor Desa Batu Belumbang. Melalui posko ini masyarakat akan lebih mudah melaporkan segala bentuk informasi, terkait penyalahgunaan narkoba dan identitasnya dijamin kerahasiaannya.
