Bobol Rumah Warga Selat Nasik, Samson Embat Uang Tunai Rp50 Juta

BELITUNG, TIMELINES.ID – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Belitung mengamankan pelaku pencurian rumah warga di Desa Selat Nasik, Kecamatan Selat Nasik, Kabupaten Belitung.

Pelaku F alias Samson ditangkap polisi pada Sabtu (15/2/2025) lalu.

Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Fattah Meilana, S.I.K. M.H menyebut aksi pencurian yang dilakukan residivis ini terjadi pada pada 8-9 Januari 2025 dan 15 Februari 2025.

Menurut laporan korban, Juni Astuti alias Tuti (33), pencurian pertama terjadi pada Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 21.30 WIB hingga Kamis, 9 Januari 2025, pukul 21.00 Wib.

Saat itu, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 50.000.000,- yang disimpan di dalam laci lemari kamar tidurnya.

Baca Juga  Gasak Rolling Door, Residivis di Pangkalpinang Diringkus Buser Naga

Pencurian kedua terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2025, sekitar pukul 03.03 Wib.

Pelaku F alias Samson diduga masuk ke dalam rumah korban dan mengambil uang tunai Rp200.000,- dari dompet merek Jimshoney yang diletakkan di atas lemari hijau dalam kamar, serta Rp30.000,- dari lemari plastik di ruang keluarga.