Bobol Rumah Warga Selat Nasik, Samson Embat Uang Tunai Rp50 Juta
Selain itu, pelaku juga mengambil ponsel Redmi 12 milik korban yang berisi aplikasi DANA dengan nomor terdaftar atas nama Nelda Wati.
Pelaku kemudian mengubah kata sandi aplikasi tersebut dan melakukan transaksi QRIS sebesar Rp1.750.500,- ke akun atas nama Gemilang Chakra pada 15 Februari 2025 pukul 03.20 Wib.
Setelah menyelesaikan transaksi, pelaku mengembalikan ponsel tersebut ke tempat semula.
Korban yang curiga kemudian mengecek rekaman CCTV Xiaomi yang terhubung ke ponselnya. Dalam rekaman tersebut, terlihat seseorang yang tidak dikenalnya memasuki kamar dan sempat mengambil gambar saat korban sedang tidur.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian total sekitar Rp 52.000.000,- (lima puluh dua juta rupiah)
Saat ini, pelaku telah diamankan di Rutan Polres Belitung dan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif pelaku serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang,” ujar AKP Fattah.
Sumber: polresbelitung.co
