12 Anak di Bawah Umur di Pangkalpinang Diciduk, Curi Sepeda di 10 TKP
12 Anak di Bawah Umur di Pangkalpinang Diciduk, Curi Sepeda di 10 TKP
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Unit Reskrim Polsek Taman Sari, Pangkalpinang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda yang telah terjadi di wilayah hukum setempat.
Kasus ini berawal dari laporan warga yang mengeluhkan hilangnya sepedanya. Kapolsek Taman Sari Kompol Agus Prasetiawan menjelaskan pencurian sepeda yang didalangi oleh Kelompok Pasikan Sepeda Malam KCP beberapa saat lalu yang menggemparkan media sosial.
Kelompok ini beranggotakan anak di bawah umur.
Sebelumnya, pada hari Selasa, 18 Februari 2025 sekira jam 10.30 Wib, anggota reskrim dihubungi oleh Babinkantibmas Kejaksaan yang memberikan informasi bahwa terjadi pencurian 1 unit sepeda Kelurahan Kejaksaan kecamatan Tamansari kota Pangkalpinang.
Tim Reskrim Polsek Taman Sari langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti. Setelah melakukan penyelidikan yang mendalam, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankan barang bukti.
Anggota Reskrim unit Resintel mendatangin TKP dan melakukan olah TKP dan pulbaket.
Pada saat di TKP tersebut didapati bahwa pelaku yang melakukan pencurian sepeda adalah pelajar di salah satu sekolah menengah di Pangkalpinang.
