12 Anak di Bawah Umur di Pangkalpinang Diciduk, Curi Sepeda di 10 TKP
Setelah mengetahui identitas pelaku, unit Resintel dan Babinkamtibmas kejaksaan melakukan koordinasi dengan pihak sekolah dan langsung mengamankan pelaku.
Pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian sepeda tersebut.
Ia juga mengaku telah melakukan pencurian itu berkelompok lebih dari 10 TKP di Pangkalpinang.
“Nama kelompok pencuri sepeda adalah Pasukan Sepeda Malam KCP yang beranggotakan 12 orang yang semuanya masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar sekokah menengah, sekolah menegah pertama dan sekolah dasar. Untuk pelaku sudah di amankan semua oleh Polsek Taman Sari,” ujar Kapolsek Taman Sari, Kompol Agus Prasetiawan saat di konfirmasi Rabu, (19 Februari 2025) pagi.
Para pelaku telah diamankan dan barang bukti pencurian berupa 12 unit sepeda dengan total kerugian 1 unit sepeda ± Rp 500.000 s/d Rp 1.000.000.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polsek Taman Sari menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Polisi berharap bahwa pengungkapan kasus ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan lainnya.
Sumber: tribratanews.babel.polri.go.id
