Membandel, 4 Penambang Ilegal di Kolong Merbuk Diamankan Polisi
Setibanya di lokasi, petugas menemukan adanya aktivitas penambangan jenis rajuk gearbox dan manual.
Saat itu, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang sedang melakukan aktivitas tambang ilegal, yakni (SU) pemilik tambang jenis rajuk gearbox, (AR) pekerja tambang jenis rajuk manual dan (ZK) pekerja tambang jenis rajuk manual.
Dari hasil pemeriksaan awal terhadap ketiga pelaku, tim penyidik kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pelaku lain berinisial (PUT), yang berperan sebagai pemberi izin atau pihak yang menyuruh aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Keempat pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Bangka Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dalam operasi ini, polisi turut menyita berbagai barang bukti yang digunakan dalam aktivitas pertambangan ilegal, di antaranya mesin tambang berbagai jenis, selang monitor dan spiral berbagai ukuran, pompa air dan pompa tanah, drum plastik untuk penampungan material tambang, berbagai lembar karpet tambang dan alat pendukung lainnya seperti takal, cangkul dan jerigen berisi bahan bakar.
IPTU Erwin Syahri menambahkan bahwa Polres Bangka Tengah telah berulang kali melakukan imbauan dan razia terhadap penambangan ilegal di wilayah ini.
Namun, masih ada oknum yang nekat melakukan aktivitas ilegal tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Selain melanggar hukum, aktivitas ini juga merusak lingkungan dan dapat membahayakan keselamatan para pekerja itu sendiri,” pungkasnya.
