Pelanggar Ops Keselamatan Menumbing di Bateng Langsung Sidang di Tempat
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bateng, IPTU Lilis mengatakan pelaksanaan Ops Keselamatan Menumbing 2025 sudah berlangsung selama 12 hari.
“Kali ini, kita melaksanakan pemeriksaan kendaraan secara terpadu, bersama kejaksaan, pengadilan, TNI, Polri dan Dinas Perhubungan serta Jasa Raharja, dengan sistem penilangan dan sidang di tempat,” jelas IPTU Lilis.
Kata Lilis, selama ops ini sistem sidang di tempat baru dilaksanakan sebanyak 1 kali dengan tujuan memudahkan masyarakat.
“Teknisnya setelah kita melakukan lemeriksaan di jalan, jika terdapat pelanggaran akan kita lakukan penilangan oleh anggota kepolisian, setelah itu sidang langsung ke pengadilan, penetapan oleh pengadilan, kemudian kejaksaan yang akan menetapkan dengan yang dibayar,” tuturnya.
Sementara, pelanggaran yang ditindak dan peneguran total keseluruhan ada 260 pelanggaran.
“Pelanggaran paling banyak yakni tidak mengenakan helm, kelengkapan kendaraan, kemudian muatannya berlebihan, serta penggunaan tidak sesuai dengan peruntukannya,” terang IPTU Lilis.
Di tempat yang sama, Kabag Ops Polres Bateng, Kompol Dewi Rahmailis Munir mengatakan selama Ops Keselamatan Menumbing digelar terdapat 1 kejadian laka lantas.
“Dengan Ops ini kita berharap bisa meminimalisir kejadian fatalitas dari laka lantas, himbauan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat semoga bisa menyelematkan masyarakat, keselamatan itu yang utama dan pertama,” pungkasnya.
