Sempat Kabur ke Hutan, Pencuri Celengan di Pongok Diringkus
Sempat Kabur ke Hutan, Pencuri Celengan di Pongok Diringkus
BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID – Seorang pria berinisial AK alias Yogi ditangkap Unit Reskrim Polsek Lepong, Kamis (20/2/2025).
Pria berusia 26 tahun ini diringkus Unit Reskrim Polsek Lepong lantaran nekat mencuri celengan warga Dusun Padang Keladi, Desa Pongok, Bangka Selatan.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas, Iptu GJ Budi mengungkapkan penangkapan Yogi berawal dari laporan ibu rumah tangga di Desa Pongok, ER.
Ia melaporkan pencurian celengan yang terjadi di rumahnya pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 15.00 Wib.
Awalnya, ER pergi ke rumah suadaranya. Saat pulang ke rumah melalui pintu samping, korban kaget mendengar suara orang membuka kunci pintu depan rumahnya.
Bergegas ER masuk ke dalam rumah menuju pintu depan. Saat itu, korban melihat pintu depan sudah terbuka.
ER melihat seorang laki-laki memakai sweater krem kabur sambil membawa celengan.
Seketika korban berteriak maling sambil mengejar lelaki itu.
Namun pelaku berlari semakin kencang dan kabur ke arah hutan.
