Tim Hantu Gagalkan Peredaran Puluhan Gram Sabu di Mentok
Tim Hantu Gagalkan Peredaran Puluhan Gram Sabu di Mentok
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID – Tim Hantu dari Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat (Babar) di bawah pimpinan Iptu Budi Prasetyo kembali berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika sabu-sabu.
Terbaru, ungkap kasus dilakukan pada Rabu (19/2/2025) siang kemarin. Dalam ungkap kasus itu, Tim Hantu berhasil mengamankan seorang pria berinisial SU. Dari tangan pria berusia 31 tahun ini, petugas berhasil menyita narkotika sabu seberat 23,39 gram.
Kasatresnarkoba Polres Babar Iptu Budi Prasetyo membenarkan ungkap kasus tersebut. Terduga pelaku adalah warga Kampung Mentok Asin, RT 4, RW 10, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok. Ia kesehariannya berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas (BHL).
“Penangkapan pelaku SU ini dilakukan sekira jam 14.15 WIB. Saat itu, kita lagi melakukan patroli di lokasi-lokasi yang berdasarkan informasi dari masyarakat rawan terjadinya transaksi narkoba,” ujarnya seizin Kapolres, AKBP Ade Zamrah, Kamis (20/2/2025) malam.
