Begini Kronologi dan Modus 2 Pelaku Edarkan Uang Palsu di Belinyu
Begini Kronologi dan Modus 2 Pelaku Edarkan Uang Palsu di Belinyu
BANGKA, TIMELINES.ID – Kasatreskrim Polres Bangka, AKP Ogan Arif Teguh Imani menjelaskan seputar kronologi dan modus pelaku saat mengedarkan uang palsu. Yang terjadi di Kecamatan Belinyu pada bulan September tahun 2024 lalu dan viral di media sosial.
Kepada wartawan, Ogan menerangkan bahwa kasus tersebut terjadi pada Minggu (1/9/2025) sekira jam 19.00 Wib. Tempat Kejadian Perkara (TKP), ia menuturkan di sebuah konter milik Widi Nugraha, Jl Dusun Gunung Muda, RT 1, Desa Gunung Muda, Belinyu.
“Saat itu, konter korban didatangi oleh terduga pelaku atas nama Indar Syafari dan Reval alias Rival. Kedua pelaku datang dengan mengunakan 1 unit kendaraan mobil merek Avanza warna silver dari Sungailiat,” ujar AKP Ogan, Sabtu (22/2/2025) kepada wartawan.
