Dia menjelaskan, saat itu pelaku Indar meminta kepada korban Widi untuk mentransfer uang sebesar Rp 1.000.000 ke akun dana. Dengan nomor 085766737652. Oleh pemuda yang berusia 25 tahun itu, uang itu dikirim ke nomor milik pelaku.

“Setelah di transfer oleh korban, pelaku Indar Syafari menyerahkan uang tunai kepada korban pecahan Rp 100.000. Tetapi setelah korban terima dan teliti, saat itu korban curiga karena ada beberapa pecahan uang Rp 100.000 tersebut ada yang berbeda,” ujarnya.

Melihat gelagat korban yang curiga, dia menambahkan pelaku Indar Syafri lalu berlari dan menuju ke mobil. Kemudian pelaku kabur melarikan diri dan saat itu korban sempat mengejar tetapi mobil tersebut tidak ditemukan. Korban lalu kembali menuju konter miliknya.

Baca Juga  Waspada, Pengedar Uang Palsu Sasar Konter Bermodus Top-up

“Setelah dicek korban, uang pecahan Rp 100.000 sebanyak 10 lembar, ada terdapat 3 lembar rupiah uang pecahan Rp 100.000 yang diduga palsu. Atas kejadian itu, korban mengalami rugi Rp 300.000 dan melaporkan ke Kantor Polsek Belinyu,” jelasnya.