Pemkot Pangkalpinang Kucurkan Dana Pilkada Ulang Rp24,8 Miliar

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengucurkan anggaran Pemilihan Wali Kota Ulang sebesar Rp24,8 miliar.

Demikian tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bersama KPU, Bawaslu, dan Polresta Pangkalpinang untuk bantuan dana pemilihan kepala daerah ulang tahun 2025.

Penandatangannya NPHD digelar di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (21/2/2025) kemarin.

Pemkot Pangkalpinang mengucurkan dana untuk pilkada ulang dengan rinciannya KPU Rp16,2 miliar dan Bawaslu Rp5,1 miliar. Sementara Polresta Rp1,9 miliar dan Kodim Bangka Rp1,5 miliar.

Baca Juga  Tahun 2022, Wisatawan Cenderung Pilih Habiskan Liburan di Belitung Ketimbang Pulau Bangka