Pj Wali Kota Pangkalpinang, M Unu Ibnudin menyebutkan dana hibah pilkada ini merupakan wujud komitmen pemerintah kota dalam mendukung pelaksanaan pilkada agar berjalan lancar dan kondusif.

Penggunaan dana pilkada ulang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Unu menyebut, pemerintah kota sangat berharap adanya bantuan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk mendukung pelaksanaan pilkada ulang di tengah keterbatasan anggaran.

“Kami tetap harus memperjuangkan terpenuhinya kebutuhan pemilihan kepala daerah ulang ini dengan kita mengefisiensikan dari kegiatan lainnya. Kami sangat berharap sekali bantuan dari provinsi dan pusat, tapi sambil berjalan kita harus menyiapkan sesuai tahap-tahapannya,” ungkapnya.

Baca Juga  Ini Pesan Pj Wali Kota Pangkalpinang di Seminar Pendidikan HGN dan PGRI ke-78