PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Bangka Belitung terus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Termasuk dalam pembayaran pajak kendaraan yang berada di Samsat Corner Bangka Trade Center (BTC) Pangkalpinang.

Baru-baru ini, salah satu masyarakat yang berasal dari Kabupaten Bangka Barat bertanya mengenai peruntukan pelayanan pembayaran pajak kendaraan yang berada di tempat tersebut.

“Pak kami orang Bangka Barat, kalau kami ke Pangkalpinang, pergi main ke BTC, apakah bisa bayar pajak di sana.
Apa saja persyaratan yang dibawa. Terima kasih,” ujar masyarakat dengan nama @ratih_sartika13.

Menanggapi hal itu, Kasi STNK Ditlantas Polda Babel AKP Sugraito mengatakan pihaknya telah memberikan tanggapan terkait komentar atau pertanyaan masyarakat tersebut.

Baca Juga  Erzaldi dan Keluarga Jadi Pemilih Pertama Nyoblos di TPS 001 Beluluk Pangkalan Baru

“Ya, sudah dipantau di media sosial kita. Terima kasih Ibu Ratih. Langsung kita jawab pertanyaan ibu baik melalui komentar dan juga video informasi yang kita buat. Agar masyarakat juga mengetahui informasi ini,” kata Sugraito, Rabu (26/2/25) pagi.

Disampaikan kembali oleh Sugraito, bahwa pelayanan pembayaran pajak yang berada di Samsat Corner BTC bisa dimanfaatkan oleh masyarakat yang ingin membayar pajak tahunan kendaraannya.