Dirinya menyebutkan, layanan ini diberikan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ada di seluruh wilayah Provinsi Bangka Belitung.

“Dari manapun bisa, baik itu Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan. Bahkan masyarakat Belitung Timur pun bisa bayar pajak disini pada saat sedang di Pangkalpinang. Asalkan itu pajak tahunan,”ucapnya.

Perwira yang akrab disapa Ugit ini juga menjelaskan persyaratan yang harus dibawa oleh masyarakat yang ingin membayar pajak tahunan kendaraannya di Samsat Corner BTC ini.

Masyarakat, lanjut Ugit, harus membawa STNK kendaraannya dan juga membawa KTP sesuai nama yang tertera dalam STNK tersebut.

“Harapan kita, ini bisa memudahkan dan lebih efesien bagi masyarakat. Tentunya, kita terus berbenah bersama dengan instansi terkait dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam pelayanan pembayaran pajak kendaraan,”pungkasnya.*

Baca Juga  Disnaker Bangka Belitung Promosi Peluang Kerja Lewat Media Sosial