Oleh: Hendrawan, S.T., M.M.

Era globalisasi telah mentransformasi tata kehidupan masyarakat melalui integrasi ekonomi, teknologi, dan budaya. Namun, nilai-nilai individualistik yang dibawa globalisasi seringkali bertentangan dengan tradisi kolektif seperti musyawarah dan konsensus, yang menjadi tulang punggung kohesi sosial di banyak komunitas.

Tulisan ini menganalisis dampak individualisme global terhadap erosi praktik kolektivis serta menawarkan strategi harmonisasi yang mengintegrasikan kearifan lokal dengan dinamika global.

Dengan pendekatan teori sosiokultural dan studi kasus, argumen ini menekankan bahwa keberlanjutan sosial di tengah globalisasi hanya mungkin tercapai melalui keseimbangan antara kemajuan global dan preservasi nilai-nilai komunitas.

Menurut Anthony Giddens (1990), globalisasi menciptakan “pelepasan ruang-waktu” (time-space distanciation), dimana interaksi sosial semakin terlepas dari konteks lokal, mendorong individualisasi (Beck & Beck-Gernsheim, 2002).

Baca Juga  Hilirisasi Timah dalam Perspektif Wawasan Nusantara

Nilai individualistik ini terkait dengan kapitalisme global (Harvey, 2005) yang menekankan kompetisi dan efisiensi, sering mengabaikan mekanisme kolektif.

Koentjaraningrat (1985) menjelaskan musyawarah sebagai inti kebudayaan Jawa yang mengutamakan gotong royong.

Clifford Geertz (1973) dalam “The Interpretation of Cultures” menyoroti praktik konsensus sebagai bentuk “pengetahuan lokal” (local genius) yang menjaga harmoni. Sementara Putnam (2000) menekankan pentingnya “modal sosial” (social capital) berbasis kepercayaan dan jaringan kolektif.