Pentingnya Harmonisasi Berbasis Kearifan Sosial-Budaya
Roland Robertson (1995) memperkenalkan “glokalisasi” (glocalization), proses adaptasi nilai global dengan konteks lokal.
Amartya Sen (1999) dalam “Development as Freedom” menegaskan bahwa pembangunan harus menghormati identitas kultural untuk mencegah disintegrasi sosial.
Dampak Individualisme Global terhadap Kolektivitas
- Erosi Praktik Musyawarah
Studi Mochtar Mas’oed (2003) di Jawa Tengah menunjukkan penurunan partisipasi dalam musyawarah desa akibat urbanisasi dan penetrasi media digital. Masyarakat lebih memilih keputusan instan alih-alih diskusi panjang, mengikis nilai kebersamaan (kolektivitas).
- Fragmentasi Sosial
Generasi muda lebih mengutamakan pencapaian individu daripada kontribusi komunitas. Hal ini sejalan dengan temuan Fukuyama (1995) tentang melemahnya “trust” dalam masyarakat individualis, memicu polarisasi.
- Komodifikasi Budaya
David Harvey (2005) mengkritik kapitalisme global yang mengubah tradisi menjadi komoditas turistik, seperti upacara adat Bali yang kehilangan makna spiritual (Picard, 1996).
Strategi Harmonisasi
- Pendidikan Multikultural
Integrasi kearifan lokal dalam kurikulum, seperti model “Pendidikan Karakter Berbasis Budaya” di Bali (Suastra & Putu, 2017), dapat memperkuat identitas kolektif generasi muda.
- Kebijakan Glokalisasi
Bhutan menerapkan “Kebahagiaan Nasional Bruto” (GNH) yang memadukan pembangunan ekonomi dengan preservasi budaya (Ura et al., 2012). Di Indonesia, UU Desa No.6/2014 mengakomodasi musyawarah dalam perencanaan pembangunan.
- Teknologi dan Revitalisasi Budaya
Komunitas Dayak menggunakan media sosial untuk mendokumentasikan ritual adat (Djuweng, 2020), sementara platform digital seperti change.org memfasilitasi petisi berbasis konsensus (Putnam, 2020).
- Peran Aktor Lokal-Global
NGO seperti UNESCO mendorong penetapan “Warisan Budaya Tak Benda” (intangible heritage), sementara tokoh agama dan adat menjadi mediator nilai tradisi-modern (Haryatmoko, 2018).
Harmonisasi antara tuntutan global dan kolektivitas lokal bukanlah penolakan terhadap kemajuan, tetapi upaya kritis untuk memilih nilai-nilai yang memperkaya kehidupan sosial.
Melalui pendidikan, kebijakan inklusif, dan pemanfaatan teknologi, masyarakat dapat mempertahankan musyawarah dan konsensus sebagai basis pengambilan keputusan tanpa terisolasi dari globalisasi. Seperti dikatakan Sen (1999), identitas kultural adalah modal untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan dan manusiawi.
Penulis merupakan Alumnus Program Studi Magister Manajemen Bidang Manajamen Publik, Universitas Pertiba-Pangkalpinang.
