69 Warga Babel Jadi Korban Perdagangan Orang di Myanmar

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ketua DPRD dan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan rapat bersama terkait adanya 69 orang warga Babel yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.

“Kita harus langsung respons cepat ke pusat untuk mengetahui kondisi masyarakat kita. Mereka harus diselamatkan, bagaimana agar mereka bisa dipulangkan ke Indonesia dan bisa berkumpul dengan keluarganya,” kata Ketua DPRD Babel, Didit Sri Gusjaya kepada media di Pangkalpinang, Rabu (5/3/2025).

Oleh karena itu Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel mendesak pemerintah pusat agar segera mengambil tindakan untuk menyelamatkan mereka yang menjadi korban penipuan perekrutan kerja.

Baca Juga  Tambang Timah Ilegal Marak di Bangka Barat, Ini Kata Irjen Pol Tornagogo Sihombing

“Kita tidak bisa hanya menunggu saja, kita akan mendesak pemerintah pusat agar mengambil langkah konkret karena ini masalah kemanusiaan, mereka butuh pertolongan segera,” terang Didit.

Didit juga mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati terhadap tawaran kerja di luar negeri yang tidak melalui jalur resmi, sehingga kejadian seperti ini tidak dialami lagi oleh masyarakat Babel.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Pak Pj Gubernur agar Pemprov Babel segera berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menentukan langkah selanjutnya untuk menyelamatkan 69 orang yang terjebak di Myanmar ini,” ujarnya.